JAKARTA,TRIBUN-TIMUR.COM- - Kisruh terkait pelarangan atlet-atlet Perguruan Inkado pimpinan Aldrin Tando mengikuti Kejurnas Karate Piala Mendagri XVII-2013 di Bali, terus berlanjut. Bahkan eskalasi kekisruhan cenderung membesar dengan kemungkinan kasus pelarangan tersebut bergeser ke ranah hukum.
Kemungkinan segera mengemukanya kasus tersebut ke ranah hukum paling tidak sudah diawali dengan adanya surat somasi yang dilayangkan oleh pengacara kondang Prof.DR. Otto Cornelis Kaligis, SH, MH, sebagai kuasa hukum dari perguruan Inkado pimpinan Aldrin Tando.
Surat somasi yang disampaikan oleh O.C Kaligis dari O. C. Kaligis Associates, Advocates & Legal Consultans itu ditujukan kepada Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (PB FORKI) yang beralamat di Gedung Direksi Gelora Bung Karno, Lantai 8, Jalan Pintu I, Senayan. Dalam surat bernomor 1148/0CK-VIII/2013 yang dikirim 28 Agustus 2013 itu, Kaligis antara lain mempertanyakan rekomendasi yang diberikan Sekjen PB FORKI terhadap kepengurusan Inkado pimpinan H. Subagio, SH, M.Si.
Materi dari rekomendasi Sekjen PB FORKI itu berupa penegasan bahwa untuk Kejurnas Karate Piala Mendagri di Bali yang mewakili Inkado adalah dari perguruan Inkado pimpinan H.Subagio, SH, M.Si. Bukan karateka Inkado-nya Aldrin Tando. Akibatnya, karateka Inkado pimpinan Aldrin Tando tidak diperkenankan berpartisipasi pada Kejurnas yang berlangsung sejak Kamis (29/8/2013) hingga Minggu (31/8/2013) itu.
Menurut Kaligis, rekomendasi tersebut menyalahi atau bertentangan dengan AD/ART PB FORKI. Khususnya, Pasal 4 AD yang menyatakan bahwa PB FORKI hanyalah bertugas mengkoordinasi dan membina organisasi perguruan.
Seperti diberitakan sebelumnya, larangan terhadap karateka Inkado pimpinan Aldrin Tando mengikuti Kejurnas Piala Mendagri di Bali disebut-sebut membuktikan tidak netralnya PB FORKI. Kekecewan terhadap PB FORKI, tidak hanya dialami oleh para atlet, tapi juga wasit..
Salah seorang wasit, Cecep Sucita Laksana SE, merasa kecewa terhadap keputusan Forki yang melarang dirinya tampil di Kejurna Piala Mendagri tersebut.
"Padahal di Kejurnas itu saya akan upgrade lisensi saya sebagai wasit. Eh kenyataannya dilarang hanya karena ada dualisme kepengurusan di Inkado," ujar Cecep.
Seharusnya, kata Cecep, Forki bersikap profesional dalam masalah tersebut. Karena lisensi wasit dikeluarkan oleh Forki, bukan perguruan.
Yang ironisnya lagi, dia harus membuat pernyataan dukungan kepada Subagio selaku Ketua Umum PB Inkado.
"Saya memilih Inkado di bawah pimpinan Pak Aldrin, karena saya melihat mereka lah yang benar," ujarnya.
Dia berharap, ke depan Forki tidak mengambil kebijakan yang merugikan wasit.
"Hanya karena ada permasalahan di perguruan, kami dikorbankan. Kami mempertanyakan netralitas Forki," ujarnya.
Kekecewaan juga dikemukakan Chief Delegation Perguruan Pengurus Induk Inkado pimpinan Aldrin Tando, Denny Tumiwa. Diakui Denny Tumiwa, adanya larangan tampil di Kejurnas Piala Mendagri akan mematahkan semangat karatekanya.
Terkait karateka yang akan tampil di Piala Mendagri, menurut Denny Tumiwa, adalah atlet terbaik hasil seleksi di Kejurnas Inkado baru-baru lalu sebelum adanya perpecahan di tubuh perguruan karate tersebut.
"Yang menjadi pertanyaan kenapa atlet yang tidak tahu menahu soal adanya perpecahan itu iukut menjadi korban,” tandas Denny Tumiwa.
Dikatakan Denny, , seharusnya dalam menyikapi kasus dualisme ini, PB.FORKi tetap netral dan tidak memihak pada kubu manapun. Bahkan, intitusi karate di Indonesia itu seharusnya mencarikan solusi agar tidak terjadi dualisme kepengurusan.
“Forki harusnya bersikap netral dalam menyikapi kasus ini. Bukan sebaliknya mereka memihak kepada salah satu kubu yang akhirnya merugikan para atlet. Ini bisa dikatakan mereka menghambat prestasi atlet,” ungkap Denny.
Editor: Muh. Taufik